Pengertian Perusahaan Dagang
Perusahaan dagang adalah badan usaha yang kegiatan utamanya melakukan pembelian dan penjualan barang dagang tanpa mengubah bentuk barang dengan harapan mendapat laba.
Perusahaan dagang adalah badan usaha yang kegiatan utamanya melakukan pembelian dan penjualan barang dagang tanpa mengubah bentuk barang dengan harapan mendapat laba.
0 komentar:
Posting Komentar